You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kota Rantang
Kota Rantang

Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara

Pembuatan Kartu Tanda Penduduk

Administrator 22 Januari 2026 Dibaca 9 Kali

Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun, agar segera melakukan perekaman data KTP.

Perekaman data KTP dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

Tempat
Kantor Camat

Waktu Pelayanan
Hari Senin sampai dengan Jumat
Pada jam kerja

Persyaratan

Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 (satu) lembar

Demikian pengumuman ini disampaikan. Diharapkan kepada warga yang telah memenuhi usia agar dapat memanfaatkan pelayanan ini dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih

Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun, agar segera melakukan perekaman data KTP.

Perekaman data KTP dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

Tempat
Kantor Camat

Waktu Pelayanan
Hari Senin sampai dengan Jumat
Pada jam kerja

Persyaratan

Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 (satu) lembar

Demikian pengumuman ini disampaikan. Diharapkan kepada warga yang telah memenuhi usia agar dapat memanfaatkan pelayanan ini dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan