You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kota Rantang
Kota Rantang

Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara

MUSRENBANG Desa Kota Rantang Tahun 2026

Administrator 23 Januari 2026 Dibaca 18 Kali
MUSRENBANG Desa Kota Rantang Tahun 2026

MUSRENBANG Desa Kota Rantang Tahun 2026 

Jum'at, Tanggal 23 Januari 2026, Pukul 09 Wib s/d Selesai, Pemerintah Desa Kota Rantang melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANG) Tahun 2026 yang bertempat di Aula Pelita Desa Kota Rantang, Dusun VII. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menyusun perencanaan pembangunan desa secara partisipatif dan berkelanjutan.
Kegiatan MUSRENBANG tersebut dihadiri oleh Bapak Camat Hamparan Perak yang diwakili oleh Ibu Ita Puspita, Staf Kasi PMD Kecamatan Hamparan Perak. Turut hadir Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bapak Bambang Utoyo beserta anggota, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Bapak Supriadi Beserta Anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, seluruh kepala sekolah yang ada di Desa Kota Rantang, Ibu Ketua PKK Desa Kota Rantang Ny. Siti Patimah Sabaruddin Ahmad, SE beserta anggota, perwakilan masyarakat, serta seluruh perangkat Desa Kota Rantang.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Kota Rantang, Bapak Sabaruddin Ahmad, SE. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya MUSRENBANG sebagai forum musyawarah untuk menentukan arah dan prioritas pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kepala Desa juga mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dalam memberikan saran dan masukan yang konstruktif.
Selama pelaksanaan kegiatan, peserta MUSRENBANG menyampaikan berbagai usulan dan program pembangunan dari berbagai bidang, antara lain bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan ekonomi desa. Seluruh usulan tersebut dibahas bersama untuk selanjutnya dirumuskan dan dijadikan bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026.
Dengan dilaksanakannya MUSRENBANG Desa Kota Rantang Tahun 2026 ini, diharapkan perencanaan pembangunan desa dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kota Rantang.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan